Senin, 16 Juli 2012

PEMBIAYAAN ALTERNATIF UNTUK UKM (USAHA KECIL MENENGAH) PEMULA

Saat ini banyak sekali UKM2 pemula - biasanya masih industri Rumahan, yang masih kesulitan mengakses pembiayaan dari perbankan. Meskipun ada program kredit yang dikhususkan untuk UKM, banyak pelaku UKM pemula masih kesulitan mendapatkannya.

Masalah yang terjadi biasanya selain karena masa usaha yang belum genap 1-2 tahun juga dikarenakan belum mempunyai aset untuk dijadikan agunan dan juga belum adanya legalitas usaha dari pebisnis pemula.

Pemerintah sendiri sebenarnya mempunyai program Kredit Usaha Rakyat (KUR) namun karena penyalurannya melalui perbankan maka persyaratannya pun seperti program perbankan lainnya yang sehingga ada beberapa UKM yang tidak dapat mengakses program KUR ini.

Bagi teman2 para pemula di UKM, jangan jadikan halangan tersebut menjadi pematah semangat anda.

Ada beberapa cara lain yang dapat ditempuh selain meminjam dari bank - yang memerlukan jaminan/agunan, yaitu:

1. Sebagai UKM pemula kita harus rajin berjejaring dan menawarkan konsep proposal kerjasama kepada relasi kita yang mempunyai dana untuk berinvestasi di usaha kita.
Teman2 bisa menjadi anggota koperasi simpan pinjam dengan aktif sehingga disaat kita memerlukan pinjaman dapat terpenuhi dari koperasi.

2. Atau bisa juga menjadi mitra binaan dari program PKBL (Program Kemitraan & Bina Lingkungan) BUMN.
Yaitu sebuah program PKBL merupakan Program Pembinaan Usaha Kecil dan pemberdayaan kondisi lingkungan oleh BUMN melalui pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN. Jumlah penyisihan laba untuk pendanaan program maksimal sebesar 2% (dua persen) dari laba bersih untuk Program Kemitraan.
Bentuk Program Kemitraan adalah dalam bentuk Pemberian pinjaman untuk modal kerja dan/atau pembelian Aktiva Tetap Produktif.
Jenis Usaha yang Dibiayai oleh program ini adalah usaha2 yang produktif di semua sektor ekonomi dengan ketentuan Memiliki kriteria sebagai usaha kecil (termasuk usaha mikro), yaitu memiliki kekayaan bersih maksimal Rp 200 juta atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp.1 milyar.

2. Mencari pemodal ventura.
Modal Ventura adalah suatu pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal dalam suatu Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) yang ingin mengembangkan usahanya untuk jangka waktu tertentu (bersifat sementara). Skema pembiayaan ini menggunakan sistem bagi hasil dan pengembalian modal (divestasi). Saat ini banyak pemodal ventura lokal maupun asing yang menyediakan modalnya untuk mendukung kegiatan2 UKM.

3. Mencari pinjaman dari kalangan terdekat misalnya dari keluarga, sahabat dan teman namun tetap dengan skema profesional yaitu pembagian hasil atau pun kerjasama.

Untuk terus membangun usaha menjadi maju dan mudah mendapatkan kepercayaan pihak ketiga dalam membantu pembiayaan usaha maka kita pun harus menyiapkan diri dari sisi pribadi dan perusahaan agar pantas untuk mendapat bantuan pembiayaan.

Yang harus diperkuat adalah karakter dari diri dan usaha kita. Bangun budaya berintegritas dan mempunyai komitmen yang tinggi sehingga rekam jejak kita dari sisi pemasok, pelanggan dan pihak pembiayaan mempunyai nilai yang baik. Seluruh rekam jejak kita itu akan menjadi dasar penilaian kepercayaan orang kepada kita, sehingga sesungguhnya itulah asset sejati yang betul2 harus kita jaga.

Selain itu bangunlah kapabilitas dari usaha kita sehingga mudah untuk dapat dibiayai oleh pihak perbankan maupun lainnya. Kapabilitas hasil penjualan, struktur biaya, arus kas, perputaran tagihan dan biaya terhadap pendapatan. Jagalah, tingkatkan dan terus disiplin terhadap kapabilitas-kapabilitas tersebut sehingga akan terlihat dan terbukti baik oleh perbankan atau pihak lainnya. Sehingga kita tetap menjadi pihak yang dapat dipercaya di mata mereka.

Demikian ulasan singkat saya, semoga bermanfaat.

Teruslah meluaskan kreatifitas & upaya2 lainnya, karena sekecil apapun usaha2 kita pasti akan ada hasilnya. Bisa cepat atau lambat, tapi pasti ada hasilnya.

Selamat mencoba, terus berjuang, terus bertahan. Jatuh tujuh kali, bangunlah delapan kali ! :)

Barakallah fiikum...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar