Senin, 30 Juli 2012

Jangan-jangan Plagiat Itu Produk Lembaga Pendidikan

Plagiat lagi. Kaum intelek lagi. Institusi pendidikan lagi. Kita sependapat untuk tidak memberi tempat kepada praktek-praktek plagiat, dan tidak memberi tempat kepada pelakunya. Bukan karena tidak menyukai orangnya, tapi perilakunya. Yang jelas, mereka kalah pintar dari para pencuri. Para pencuri memiliki naluri untuk sembunyi. Mereka menyembunyikan barang curinnya. Seorang plagiator malah memajang hasil plagiasinya. Seolah-olah dia tengah megumumkan; ”ini hasil jiplakan saya loh...” Kita tidak tahu, apakah ini tindakan gagah berani, atau bodoh. Disisi lain, kita juga sering disuguhi fakta bahwa institusi sering mengelak  dari tanggungjawab. Seolah hendak bercuci tangan. Padahal, sudah saatnya bagi mereka untuk mengevaluasi; jangan-jangan plagiat itu merupakan salah satu produk lembaga pendidikan.
 
Sikap defensif institusi pendidikan terhadap kasus plagiat tidak akan bisa menyelesaikan masalah. ’Merasa kecolongan’, atau ’merasa ditipu’sama sekali bukanlah bentuk jawaban yang konstruktif. Sebaliknya, malah semakin menegaskan bahwa memang institusi pendidikan cenderung cuci tangan. Mereka tidak ingin nama baiknya tercemar, namun sesungguhnya mereka tidak memiliki sistim yang bisa diandalkan agar praktek plagiat semacam itu tidak terjadi di institusinya. Ini bukan soal institusinya apa. Sebab, disemua institusi pendidikan manapun mahasiswa S-1 yang sedang membuat tugas akhir mendapatkan akses tinggi terhadap makalah atau skiripsi yang dibuat oleh kakak kelasnya. Internet pun menyediakan banyak kemudahan. Namun, kita perlu mawas diri; apakah akses yang luas itu sudah diimbangi dengan pembekalan yang memadai tentang etika dalam penyusunan karya tulis? Padahal, jika untuk meraih gelar sarjana S-1 saja seseorang menjiplak, sangat mungkin untuk tesis pada jejang pendidikan S-2 dan S-3 melakukan tindakan serupa.
 
Kalau ditelaah lebih jauh, sebenarnya penjiplakan itu sudah menjadi penyakit sistemik dalam sistem pendidikan di Indonesia. Buktinya, untuk lulus Ujian Nasional saja kita mencontek. Padahal, mencontek adalah salah satu bibit plagiat dikemudian hari. Jika seorang Menteri dan aparat kepolisian saja kelabakan mencegah pencotekan; bagaimana mungkin kita bisa yakin bahwa kasus-kasus plagiat itu terjadi hanya sedikit? Jangan-jangan kita hanya melihat permukaannya saja. Sedangkan akar masalah yang sesungguhnya tetap tersembunyi dibawah laut.
 
Institusi pendidikan boleh mengatakan ’mereka kecolongan’ jika mereka hanya berfokus kepada ’pengajaran teknis intelektualitas’ belaka di kampusnya. Padahal, pendidikan yang sesungguhnya bukanlah sekedar memenuhi otak anak didik dengan pengetahuan. Melainkan juga membangun jiwanya agar memiliki sikap mental yang baik. Kalau target proses pendidikan mereka sampai kepada titik ini, maka pasti mereka tidak akan cuci tangan. Sebaliknya mereka akan mengakui fakta itu sebagai salah satu titik lemah yang mesti dicarikan jalan keluarnya. Sayangnya, perguruan tinggi di negeri kita jarang bersikap demikian. Fokus utama mereka adalah; menyelamatkan muka dan citra belaka. Padahal, itu semakin menunjukkan bahwa perguruan tinggi tidak menjadikan ”character building” sebagai landasan pendidikan mereka.
 
Kita juga sering lupa pahwa mental plagiat itu menimbulkan ekses yang kompleks. Hal itu membentuk sebuah pola berantai seperti ini; saat ujian mereka mencontek, saat membuat skripsi mereka menjiplak, dan ketika terjun kedunia nyata mereka mencurangi hasil karya orang lain. Makanya, kita kehilangan generasi kreatif yang mempercayai bahwa dirinya memiliki keunikan. Sehingga mereka lebih suka meniru atau menggunakan tools ’copy paste’ dari karya-karya orang lain untuk kemudian memberikan label bahwa itu adalah hasil karyanya sendiri.
 
Dalam industri perbukuan juga demikian. Beberapa waktu lalu, seorang sahabat menceritakan tentang kecurangan yang lumrah terjadi di dunia penerbitan.  Kurang dari tiga bulan setelah buku yang ditulisnya terbit; muncul buku lain yang sejenis. Dalam buku saingannya itu ada bagian-bagian yang ’plek ketiplek’ di copy paste dari bukunya. Bahkan, ada 20 halaman yang dijiplak hingga titik komanya pun sama. Modus lain yang sering digunakan para pengarang kacangan dan penerbit yang tidak beretika adalah; mengincar buku-buku bagus. Lalu, menerbitkan buku yang isinya hampir sama dengan buku itu. Anda juga bisa menemukan banyak buku yang tidak jelas siapa penulisnya. Padahal, salah satu cara untuk menguji kualitas sebuah karya tulis adalah; apakah penulisnya memiliki kesediaan dan kemampuan untuk mempertanggungjawab kan karya tulisnya dihadapan para pembaca? Dan di Indonesia, belum ada lembaga relugator yang menggawangi tantangan-tantangan seperti itu. Makanya, plagiatisme tumbuh subur dan menjamur.  
 
Keterkaitan antara sistem pendidikan, sistem pengawasan, dan keutuhan moral sang penulis jelas sekali kelihatan. Kalau salah satu dari ketiga komponen itu masih asyik dengan jurus lamanya untuk berlepas tangan, maka kasus-kasus penjiplakan akan terus berkembang. Jadi, kita memang tidak boleh menganggap remeh plagiatisme. Namun, penyelesaiannya sama sekali bukanlah dengan cara menunjuk hidung si pelaku belaka. Institusi pendidikan harus berani mengambil tanggungjawab. Pemerintah mesti mampu mengawasi. Industri dan penulis juga mesti tahu diri.

Catatan Kaki:
Mencotek hasil karya orang lain itu menggambarkan sikap mental pelakunya yang imitatif. Seperti kembang plastik, hasil karyanya terlihat indah. Tapi tidak memiliki nyawa.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar